mitrasumsel

Bersama membangun Daerah

Doktor Dodi Mengucapkan Puji Syukur Alhamdulillah Allahuakbar , Kemenangan ini Adalah Kemenangan Warga Banyuasin

Oplus_131072

0 0
Read Time:1 Minute, 56 Second

 

www.mitrasumsel.com_

Jakarta,- Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi atau MK dalam keputusan sela terkait PHPU Pilkada Banyuasin, dalam putusan MK tidak menerima terhadap gugatan yang dimasukan Paslon 02 Slamet-Alfi.

 

Dalam sidang putusan sela di Mahkamah Konstitusi, dalam eksepsi terdapat dua poin yakni mengabulkanneksepsi termohon dan eksepsi pihak terkaut dengan kedudukan hukum pemohon.

 

Pada poin eksepsi kedua, majelis menyatakan menolak eksepsi termohon dab eksepsi pihak terkait untuk selain itu dan selebihnya.

 

Putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dalam pokok permohonan, menyatakan pemohonan pemohon tidak dapat diterima.

 

Dengan putusan sela yang dibacakan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi, berarti gugatan Paslon 02 Slamet-Alfi, secara keseluruhan tidak dapat diterima. Dalam putusan ini, secara otomatis pasangan 01 Askolani-Netta merupakan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Terpilih periode 2025-2030.

 

Bupati Banyuasun Terpilih Dr H Askolani ketika dikonfirmasi terkait putusan MK tidak diterimanya gugatan Paslon 02 Slamet-Alfi, mengucapkan banyak bersyukur kepada Allah SWT dengan putusan yang telah di bacakan majelis hakim Mahkamah Konstitusi.

 

“Alhamdulillah, semua ini berkat kerja keras dan doa semua tim pemenangan serta masyarakat Banyuasin. Ini merupakan kemenangan masyarakat Banyuasin,” katanya, Selasa (4/2/2025).

 

Ketika disinggung untuk persiapan pelantikan yang diagandakan akan dilaksanakan pada tanggal 18-20 Febuari di Jakarta, menurut Askolani, dirinya dan juga Netta Indian masih harus menunggu penetapan dari KPU Banyuasin.

 

Meski keputusan sela dari MK sudah keluar dan menyatakan tidak menerima gugatan Paslon 02 Slamet-Selfi, namun masih harus menunggu penetapan dari KPU Banyuasin Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Terpilih.

 

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak termasuk masyarakat Banyuasin sudah sama-sama mengawal hingga adanya putusan. Sekali lagi, ini merupakan kemenangan masyarakat Banyuasin. Terima kasih juga kami ucapkan kepada majelis hakim MK, yangbtelah bekerja keras dan sesuai prosedur,” pungkasnya.

 

Doktor Dodi mengucapkan Puji Syukur Alhamdulillah Allahuakbar , kemenangan ini adalah kemenangan warga Banyuasin, tidak banyak kata kata selain rasa syukur kepada Allah, segala nikmat nikmat yang Allah berikan, ucapan banyak terima kasih kepada seluruh Tim Hukum ASTA, semoga Allah membalas semua kerja keras, kerja cerdas, kerja Ihklas dan perjuangan dalam kebaikan nya, Aamiin.

 

Dodi menambahkan, In Syaa Allah setelah ini KPU akan menetapkan Paslon terpilih, DPRD akan menindaklanjuti putusan ini , dan Palson kami akan segera dilantik dalam pelantikan serentak yang In Syaa Allah dilaksanakan tanggal 20 Februari 2025. Tambah Dodi.(Indra dan Amran)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %