www.mitrasumsel.com_
PANGKALAN BALAI – Gerak cepat, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan oleh penambangan batubara PT. BCM di Desa Paldas, Kec. Rantau Bayur, Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU., ASEAN Eng. menggelar rapat bersama pihak Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan.
Rapat dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, S.H., M.Hum dan tim, Asisten I Bidang Pemerintahan Dr. Ir. Izro Maita, M.Si., Kepala Dinas DLH Kabupaten Banyuasin, Dr. Zazili Mustopa, S.E., M.Si., Kepala Dinas Perikanan Banyuasin, Dr. Ir. Septi Fitri, M.M., dan Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, Ir. H. Epriliansyah, M.Si.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan terus berkoordinasi dengan pihak Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan dan mengharapkan titik temu atau solusi antara pihak dari masyarakat dan perusahaan.
(ind/amr*)
(Diskominfo.SP/IKP)
Average Rating
More Stories
Polsek Tungkal Ilir Ungkap Kasus Pencurian dan Penadahan Sepeda Motor
Bhabinkamtibmas Aipda Azharu Imbau Warga Binaan di Kelurahan Betung Untuk Melaksanakan Program P2B
Sat Samapta Polres Banyuasin Gelar Patroli Terpadu, Jaga Kondusivitas Malam Warga