mitrasumsel

Bersama membangun Daerah

Polsek Air Kumbang Ungkap Kasus Pencurian Kelapa Sawit senilai 3.174.400 jt

0 0
Read Time:1 Minute, 27 Second

 

 

_*Humas Polres Banyuasin Polda Sumsel*_ 

www.mitrasumsel.com_

*Banyuasin* – Jajaran Polsek Air Kumbang berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan buah kelapa sawit milik PT. Tunas Baru Lampung (TBL). Satu orang tersangka, berinisial WS (38), berhasil diamankan dalam operasi penegakan hukum tersebut.

 

Kasus yang dilaporkan sejak awal Juni 2025 ini akhirnya terungkap setelah tim Reskrim Polsek Air Kumbang melakukan penangkapan terhadap tersangka pada Rabu (29/10/2025) siang di Desa Sebubus, Kecamatan Air Kumbang.

 

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, kejadian pencurian ini berlangsung pada dini hari, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Kejadian berlangsung di areal kebun kelapa sawit milik PT. TBL Divisi Sebubus Inti, Blok 5D, Kecamatan Air Kumbang.

 

Pelaku diduga mencuri 75 tandan buah kelapa sawit segar. Dengan berat janjang rata-rata (BJR) 13 kg per tandan, total buah sawit yang dicuri mencapai 920 kg. Akibat aksi ini, PT. TBL menaksir kerugian materiil sebesar Rp 3.174.400.

 

Setelah menerima laporan, Polsek Air Kumbang langsung melakukan penyelidikan. Upaya intensif membuahkan hasil ketika pada 29 Oktober 2025, anggota mendapat informasi tentang keberadaan tersangka.

 

Kapolsek Air Kumbang, IPTU Yuliardi, S.H., M.H., M.A.P., C.P.H.R., segera memerintahkan Kanit Reskrim, IPDA Sobri, S.H., beserta anggotanya untuk melakukan penangkapan. Tersangka WS berhasil diamankan di Desa Sebubus tanpa insiden.

 

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti kunci, di antaranya, 75 tandan buah kelapa sawit hasil curian, 1 unit motor ketek (perahu bermotor) sungai yang diduga digunakan sebagai alat transportasi, 1 buah tojok (alat pemetik sawit), Nota timbangan.

 

Tersangka, WS (38), warga Desa Sebubus, saat ini ditahan di Polsek Air Kumbang. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya lebih berat daripada pencurian biasa.(ind/amr*)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %