www.mitrasumsel.com_
Palembang — Guna memenuhi kewajiban konstitusional pertanggungjawaban APBD, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH menyerahkan Penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (Unaudited) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (31/03/2026).
Dalam kesempatan ini, Bupati Banyuasin didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng, Kepala BPKAD Banyuasin, Drs. Yuni Khairani, M.Si, Inspektur Banyuasin, Drs. H. Alamsyah Riandah, MH, Kepala Bappenda Banyuasin, Drs. Edhy Haryono, Kadis PUPR Banyuasin, Ir. H.M. Riyan Aditya Saputra, MT., IPM., ASEAN.Eng, dan Plt. Kadis Kominfo Banyuasin, Hj. Ida Bahagia, SH., MM.
ditemui setelah acara penyerahan, Askolani berharap agar LKPD yang diserahkan dengan hasil audit mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali untuk Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Tentu dengan adanya penyerahan ini dapat terukur, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan menjamin transparansi informasi keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
“Terima kasih BPK Perwakilan Provinsi Sumsel atas arahan dan bimbingan atas laporan pertanggungjawaban ini,” tutupnya.
Mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian, SE., M.Sc., CFE., CertDA memberikan apresiasi tinggi bagi Kepala Daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan pada hari ini.
“Kami berharap agar semua mendapatkan WTP tanpa catatan di tahun 2026 ini,” singkatnya.
“Kedepan 2 April, kami juga akan menyesuaikan waktu pemeriksaan jika nanti ada Work From Anywhere (WFA),” tutup Cendy.
(ind/amr*)
(Diskominfo.SP/IKP)
Share :







Average Rating
More Stories
Tutup Latsar CPNS Banyuasin Angkatan XI-XIV, Wabup Netta Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Lago Gencar Sosialisasi P2B Dukung Swasembada Pangan Nasional
Bhabinkamtibmas Rantau Bayur Gerakkan Masyarakat Dukung Program Swasembada Pangan Nasional