www.mitrasumsel.com_
Palembang — Guna memenuhi kewajiban konstitusional pertanggungjawaban APBD, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH menyerahkan Penerimaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (Unaudited) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (31/03/2026).
Dalam kesempatan ini, Bupati Banyuasin didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuasin, Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA., IPU., ASEAN.Eng, Kepala BPKAD Banyuasin, Drs. Yuni Khairani, M.Si, Inspektur Banyuasin, Drs. H. Alamsyah Riandah, MH, Kepala Bappenda Banyuasin, Drs. Edhy Haryono, Kadis PUPR Banyuasin, Ir. H.M. Riyan Aditya Saputra, MT., IPM., ASEAN.Eng, dan Plt. Kadis Kominfo Banyuasin, Hj. Ida Bahagia, SH., MM.
ditemui setelah acara penyerahan, Askolani berharap agar LKPD yang diserahkan dengan hasil audit mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali untuk Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Tentu dengan adanya penyerahan ini dapat terukur, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan menjamin transparansi informasi keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan.
“Terima kasih BPK Perwakilan Provinsi Sumsel atas arahan dan bimbingan atas laporan pertanggungjawaban ini,” tutupnya.
Mewakili Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Selatan II, Cendy Avrian, SE., M.Sc., CFE., CertDA memberikan apresiasi tinggi bagi Kepala Daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan pada hari ini.
“Kami berharap agar semua mendapatkan WTP tanpa catatan di tahun 2026 ini,” singkatnya.
“Kedepan 2 April, kami juga akan menyesuaikan waktu pemeriksaan jika nanti ada Work From Anywhere (WFA),” tutup Cendy.
(ind/amr*)
(Diskominfo.SP/IKP)
Share :






Average Rating
More Stories
Curi Kabel PLN, Dua Tersangka Diamankan Polsek Banyuasin I, Warga Sempat Alami Pemadaman 18 Jam
Pekarangan Produktif Untuk Penopang Ketahanan Pangan, Oleh Bripka Fredy Kapisah ,Ajak Warga Taja Raya II Dukung P2B
23 Hotspot Terdeteksi di Kawasan TNBS, Polsek Banyuasin II Lakukan Ground Check dan Pantau Titik Api